Kolaborasi Dalam Supervisi Pendidikan Perspektif Al-Quran
Kolaborasi diartikan sebagai kerja sama antara orang atau institusi yang saling memahami permasalahan secara bersama-sama dan saling membantu memecahkan permasalahan masing-masing. Melakukan tindakan dengan cara berbagi informasi, sumber daya, manfaat, dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan. Dalam metode kolaborasi, ada kegiatan saling membantu dan saling melengkapi. Semua merasa berkontribusi dan berhasil mencapai tujuan bersama. Kolaborasi merupakan satu dari empat kecakapan abad 21 yang harus dimiliki oleh lulusan satuan pendidikan termasuk kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan. Tantangan supervisi pendidikan baik akademik maupun manajerial makin besar dan menuntut pengawas dan kepala sekolah lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan terutama pada tuntutan mutu lulusan dan laporan pendidikan dengan regulasi yang pasti. Peranan Metode Kolaborasi dalam supervisi akademik maupun manajerial berbasis Al-Qur’an sangat diperlukan dalam peningkatan mutu sekolah dan layanan pendidikan di era sekarang. Implementasi bisa dilakukan antar personal yaitu kepala sekolah dan guru atau pengawas dan kepala sekolah. Metode Kolaborasi dimulai dengan persiapan, pelaksanaan, refleksi dan tindak lanjut baik yang bersifat klinis maupun pengembangan. Metode kolaborasi juga dilakukan dengan melibatkan orang tua, masyarakat atau yayasan dalam pengawasan sekolah. Pemahaman konsep metode kolaborasi menjadi lengkap dengan adanya motivasi religious seperti konsep ihsan dalam pelaksanaan supervisi pendidikan.